53.241 Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK, Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Buka-bukaan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, mereka tidak bisa diangkat karena formasinya tidak tersedia.
"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11).
Selain itu, lanjutnya, terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) ketika dia turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya. Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.
Nah, dari 193.954 guru lulus PG menurut Nunuk, terdapat 53.241 P1 tidak mendapatkan formasi.
Dari jumlah itu 41.892 P1 yang tidak tersedia formasi, sehingga diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya. Ditambah lagi dengan 13 527 yang tidak tersedia formasi (belum diusulkan Pemda).
"Bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini," tegasnya.
Oleh karenanya, Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1. Sebab, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.
"Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya," tegas (Plt.) Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Sebanyak 53.241 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK, Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek buka-bukaan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala