Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba

Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba
Dua pecandu sabu-sabu.Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - BNNK Sidoarjo, Jatim berhasil mengungkap tiga kasus dengan enam tersangka kasus narkoba pada semester pertama tahun ini.

Ungkap kasus itu juga hasil kerja sama dengan Satgaspam Lanudal Juanda, AVSEC Angkasa Pura, dan Bea Cukai Juanda.

Selain terus memburu pemakai dan pengedar narkoba, kinerja BNNK berfokus pada rehabilitasi.

Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana menyatakan, narkoba telah menjadi musuh bersama.

Baik negara maupun masyarakat. Karena itu, tidak mungkin BNN bisa memerangi narkoba tanpa kerja sama dan dukungan semua pihak.

''Peran masyarakat juga perlu dilibatkan,'' katanya kepada Jawa Pos.

Pada semester awal, beberapa kasus telah diungkap. Januari lalu, misalnya. Ada temuan 103 gram sabu-sabu yang dibawa Juhar.

Warga asal Madura tersebut menyembunyikan serbuk haram itu di celana dalamnya.

Kinerja BNNK bukan hanya melakukan penindakan terhadap kasus narkoba tapi juga berfokus pada rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News