Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba

Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba
Dua pecandu sabu-sabu.Foto: JPG/Pojokpitu

Selain itu, ada tiga warga Mojokerto yang membawa sabu-sabu melalui jalur darat dari Medan ke Sidoarjo.

Mereka diamankan Februari lalu. Jaringan tersebut merupakan pengedar sekaligus pemakai. Total berat barang bukti sabu-sabu mencapai 5 kilogram.

''Saat itu kami bekerja sama dengan tim direktorat narkotika BNN pusat,'' katanya.

Kasus ketiga, tersangkanya adalah TKW dari Malaysia yang tiba di Juanda pada Maret lalu.

Dari tangan Novita Habibah, tersangka asal Madura, ditemukan 1.240 gram sabu-sabu.

''Semuanya pengedar. Yang positif pemakai warga Mojokerto itu,'' tutur Indra.

Dia tidak henti-henti untuk terus ikut mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan bahaya narkoba.

Imbauan tersebut, antara lain, melalui sosialisasi dan kampanye di segala lapisan masyarakat. ''Sekali lagi, perlu kerja sama yang kompak,'' tegasnya.

Kinerja BNNK bukan hanya melakukan penindakan terhadap kasus narkoba tapi juga berfokus pada rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News