Ada-ada Saja, Razman Minta KPK Tak Terlalu Lama Garap Gatot dan Istri

jpnn.com - JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti punya permintaan khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Razman meminta keduanya kliennya diperiksa tidak terlalu lama.
Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution kepada wartawan di KPK, Senin (27/7). Menurut Razman, pemeriksaan yang terlalu panjang bisa menggangu kondisi fisik kliennya.
"Dalam hal pemeriksaan saya berharap kepada KPK jangan lebih dari 8 jam. Dalam pemeriksaan itu kan selalu ada di awal apakah saudara sehat? merasa tertekan? Sementara kalau lebih dari 8 jam, seorang terperiksa akan menjadi letih," paparnya.
Pernyataan Razman ini didasari pada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus suap hakim PTUN Medan sebelumnya yang selalu memakan waktu lebih dari 10 jam. Bahkan, pada pemeriksaan pertama Gatot digarap selama 11 jam.
Razman menuding metode pemeriksaan secara maraton ini dipakai KPK karena sudah kehabisan akal dalam mencari alat bukti. Dia khawatir dalam kondisi letih kliennya akan mengakui hal-hal yang tidak seharusnya.
"Karena kalau letih nanti keluar lah nanti pernyataan yang sudah tidak lagi terkontrol. Isu yang muncul adalah bahwa seola-olah ini nanti salah satu upaya, karena susahnya mencari alat bukti untuk melemahkan terperiksa," pungkas mantan terpidana kasus penganiayaan ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti punya permintaan khusus kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya