Ada Anggota Dewan yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

Ada Anggota Dewan yang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris berjanji, dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bakal menegur para anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

"Untuk saat ini, saya akui belum mengetahui siapa saja yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Tapi seharusnya, para anggota dewan yang belum mengembalikan sebaiknya untuk segera mengembalikan, karena sesuai pembahasaan dalam rancangan anggaran, semua sudah sepakat memberikan tunjangan transportasi sebagai ganti kendaraan dinas,” terang Daris.

Untuk mengetahui anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas, Daris menyampaikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Coba nanti kami koordinasi terlebih dahulu. Begitu sudah diketahui siapa yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut, maka kami akan berikan teguran kepada masing-masing fraksi supaya menegur anggotanya bagi yang belum mengembalikan kendaraan dinas,” katanya.(and/pj/gob)


Padahal, para wakil rakyat itu sudah menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 13 juta. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News