Ada AR di Daftar Tersangka Teroris JI yang Disikat Densus 88
Sabtu, 11 September 2021 – 02:10 WIB
Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Densus 88 Antieror menangkap empat tersangka teroris kelompok JI di Bekasi dan Jakarta pada Jumat (10/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Satu Teroris Kembali Diciduk Densus 88 di Boyolali