Ada Bacaleg Masih Di Bawah Umur
Selasa, 30 April 2013 – 10:26 WIB
JAMBI – Meski belum tuntas diverifikasi, ternyata hasil sementara seleksi administrasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) banyak masalah. Mulai dari umur yang kurang, hingga kuota perempuan yang tak terpenuhi. Sehingga diprediksikan, akan banyak Bacaleg yang gagal jadi Caleg. Untuk Bacaleg Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh misalnya. Disana ditemukan, Bacaleg yang masih dibawah umur. ‘’Selain anggota dewan, ada juga anggota PPK dan anggota PPS yang mencalonkan diri sebagai bacaleg. Mereka juga belum melampirkan surat pengunduran diri," ungkapnya.
"Dua orang itu tidak memenuhi syarat dan kita coret," ucap Ketua KPU Kabupaten Kerinci Mulfi pada wartawan, Senin (29/4).
Baca Juga:
Ditambahkan anggota KPUD Kabupaten Kerinci, Sulaiman, juga ditemukan adanya empat anggota DPRD itu diantaranya adalah Heri Purwanto, Zubir Dahlan dan H Said yang belum melampirkan surat pengunduran diri. Padahal, mereka nyaleg pindah partai.
Baca Juga:
JAMBI – Meski belum tuntas diverifikasi, ternyata hasil sementara seleksi administrasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) banyak masalah.
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi