Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa

Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa
Pihak kejaksaan memeriksa proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN) di Serang. foto: antara/HO
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya memerintahkan Kepala Disdikbud dan Inspektorat untuk melakukan audit internal proyek dengan total Rp2,5 miliar.

Proyek pembangunan toilet yang tidak disertai penyediaan air bersih diyakini belum ada kerugian negara.

"Toh perasaan bayar juga belum, jadi kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena, kan, belum pernah terjadi transaksi," ujar Subadri.

Meski demikian, dirinya akan berupaya untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di tengah masyarakat dengan menerjunkan tim audit internal mulai dari pemeriksaan RAB hingga fisiknya.

Pemerintah Kota Serang dalam waktu dekat akan menurunkan APIP, auditor internal untuk mengecek layaknya berapa, RAB-nya berapa serta kontraknya berapa dan kelayakan dari auditor itu berapa. (antara/jpnn)

Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap oleh jaksa.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News