Ada Bupati di Sumut Bakal Dijerat KPK
Bersama DPRD Jadi Tersangka Korupsi APBD
Jumat, 18 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang segera dijadikan tersangka korupsi. Kasusnya terkait penyelewengan APBD.
Hal itu disampaikan Busyro saat menyampaikan kuliah umum di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11). "Sebentar lagi akan ada yang ditahan dari Bupati dan DPRD," ucap Busyro di tengah-tengah kuliah umum berjudul Peran Perguruan Timnggi dalam Pemberantasan Korupsi.
Sementara saat dicegat usai memberi kuliah umum itu, Busyro membeber lebih spesifik soal calon tersangka itu. "Dari Sumatera Utara, untuk kasus APBD," ucapnya.
Saat ditanya apakah korupsi yang ditangani KPK itu terkait kasus di Kabupaten Simalungun? Busyro hanya tersenyum.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut)
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi