Ada Daerah Serahkan SK PPPK Maret, Titi Honorer K2 Tambah Pusing

Ada Daerah Serahkan SK PPPK Maret, Titi Honorer K2 Tambah Pusing
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) kerja yang kemungkinan besar tidak berbarengan, membuat Titi Purwaningsih pusing. 

Diketahui, 51.293 honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK Februari 2019, saat ini tinggal menunggu NIP dan SK PPPK.

Sebagai ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dan juga lulusan PPPK 2019, Titi jadi tempat anggotanya bertanya.

Tidak hanya bertanya, banyak di antaranya yang mengeluhkan masih panjangnya proses untuk mendapatkan SK PPPK.

"Pusing saya dengan aturan pemerintah ini. Saya juga bingung menjelaskan ke teman-teman seperti apa," ujarTiti kepada JPNN.com, Kamis (8/10).

Harusnya kata Titi, pemerintah membeberkan mekanisme yang jelas tentang PPPK ini.

Bukan malah menutupi informasi dan membuat honorer K2 mencari informasi sendiri.

"Saya saja harus intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara untuk menanyakan proses penetapan SK serta TMT-nya. Untungnya BKD-nya baik dan responsif," ucapnya.

Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku pusing terkait penetapan SK PPPK yang berbeda-beda waktunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News