Ada Daerah Serahkan SK PPPK Maret, Titi Honorer K2 Tambah Pusing
jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) kerja yang kemungkinan besar tidak berbarengan, membuat Titi Purwaningsih pusing.
Diketahui, 51.293 honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK Februari 2019, saat ini tinggal menunggu NIP dan SK PPPK.
Sebagai ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dan juga lulusan PPPK 2019, Titi jadi tempat anggotanya bertanya.
Tidak hanya bertanya, banyak di antaranya yang mengeluhkan masih panjangnya proses untuk mendapatkan SK PPPK.
"Pusing saya dengan aturan pemerintah ini. Saya juga bingung menjelaskan ke teman-teman seperti apa," ujarTiti kepada JPNN.com, Kamis (8/10).
Harusnya kata Titi, pemerintah membeberkan mekanisme yang jelas tentang PPPK ini.
Bukan malah menutupi informasi dan membuat honorer K2 mencari informasi sendiri.
"Saya saja harus intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara untuk menanyakan proses penetapan SK serta TMT-nya. Untungnya BKD-nya baik dan responsif," ucapnya.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku pusing terkait penetapan SK PPPK yang berbeda-beda waktunya.
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas