Ada Daerah Tetapkan NIP PPPK Guru pada Juli 2022, Gaji 6 Bulan Hangus?

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan keprihatinannya atas molornya penetapan NIP PPPK guru di sejumlah daerah.
Ada yang ditetapkan Maret, Juni, bahkan Juli sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan guru honorer.
Sutopo khawatir jangan sampai kondisi tersebut menular ke sebagian besar daerah. Ini karena dia melihat daerah-daerah yang sudah mengontrak PPPK guru dan memberikan SK belum banyak.
"Informasi yang kami peroleh, daerah yang sudah memberikan SK PPPK guru rata-rata jumlahnya di bawah 400 sampai 500 orang. Di atas itu belum ada," kata Sutopo kepada JPNN.com, Minggu (13/3).
Laporan pengurus FHNK2I di daerah soal penetapan NIP PPPK pada Juli 2022 ini sangat disesalkan Sutopo.
Itu karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) telah menyampaikan surat kepada masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) soal pengusulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril pun pada berbagai kesempatan menyampaikan bahwa gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan 14 bulan termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, terhitung Januari 2022.
"Bila ditetapkan nanti Juli maka guru honorer akan kehilangan gaji sebanyak 6 bulan. Jika gaji PPPK guru dihitung Rp 3 juta saja, apakah Rp 18 juta hangus," ucapnya.
Ketum Forum Honorer mengungkapkan ada daerah yang NIP PPPK guru ditetapkan Juli, lantas gaji 6 bulan hangus?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK