Ada Desakan Agar Praktek Penyewaan Kandungan Dilegalkan di Australia

Thailand melarang permintaan kandungan sewaan dari luar negeri ketika sebuah pasangan dari Australia Barat meninggalkan seorang bayi kembar yang mengidap Down Syndrome, yang kemudian dikenal dengan nama Gammy.
Ahli surrogacy Professor Jenni Millbank dari Fakultas Hukum di University of Technology, Sydney, mengatakan lembaga yang mengurusi kandungan sewaan di Thailand ini sekarang memindahkan bisnis mereka ke Kamboja.
Professor Millbank juga mengatakan bahwa ada enam klinik surrogacy baru yang didirikan di Nepal.
Marshall mengatakan klinik tempat mereka mengurusi kelahiran bayi mereka bertindak profesional, namun dia mengetahui banyak klinik yang tidak profesional.
Dia mengatakan cara paling sederhana untuk melindungi semua ini adalah membuat bisnis penyewaan kandungan ini legal di Australia.
"Kita adalah negara dunia pertama, sehingga kita bisa menciptakan proses, struktur dan perlindungan sehingga masalah etisnya bisa diselesaikan. Kalau masalah etis ini sudah diselesaikan, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukanya di sini," kata Marshall.
Seorang pria Melbourne yang menjalani proses 'kandungan sewaan (surrogacy) di Thailand di waktu bersamaan dengan skandal Baby Gammy, sekarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan