Ada Dokumen yang Kurang dalam Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja?

Ada Dokumen yang Kurang dalam Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja?
Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah), saat menggelar konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

“Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan," kata Arman menjelaskan.

Menurut dia, tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trial atau peradilan yang adil.

"Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan," pungkas Arman Hanis. (antara/jpnn)

Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri mengungkap ada kekurangan dokumen berkas perkara kedua kliennya yang diserahkan oleh kejaksaan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News