Ada Dokumen yang Kurang dalam Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Saja?
Rabu, 12 Oktober 2022 – 20:02 WIB
“Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan," kata Arman menjelaskan.
Menurut dia, tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trial atau peradilan yang adil.
"Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak terjadi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan," pungkas Arman Hanis. (antara/jpnn)
Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri mengungkap ada kekurangan dokumen berkas perkara kedua kliennya yang diserahkan oleh kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Aplikasi Sertifikat Elektronik Rentan Error, Ini Bahaya dan Cara Menghindarinya
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Brother International Luncurkan Toner Original Terhemat di Indonesia
- Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya