Ada Gas Air Mata dalam Peristiwa Ricuh di Gresik, Komisi III DPR Singgung Tragedi Kanjuruhan

Ada Gas Air Mata dalam Peristiwa Ricuh di Gresik, Komisi III DPR Singgung Tragedi Kanjuruhan
Perwakilan suporter Ultras Gresik saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Gresik dan jajaran di Mapolres setempat, Senin (20/11/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan suporter dan aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka usai terlibat dalam kericuhan pasca-laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur pada Minggu (19/11).

Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepak bola agar tidak sampai terjadi seperti tragedi Kanjuruhan.

"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," ujarnya Rabu (22/11).

Intensitas kericuhan suporter terus meningkat terutama setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11).

Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas.

Sampai saat ini publik terutama masyarakat Kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Polri yang menyalahi penggunaan gas air mata itu.

"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.

Intensitas kericuhan suporter terus meningkat terutama setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News