Ada Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Ketapang Lockdown
Jumat, 11 Februari 2022 – 22:38 WIB
Isi spanduk itu menerangkan bahwa karena adanya karyawan PN Ketapang terpapar Covid-19, maka sebagai tindak lanjut penanganan, seluruh kegiatan pelayanan diliburkan sementara termasuk persidangan.
Baca Juga:
"Selama seminggu diliburkan mulai 10 Februari 2022. Aktivitas kantor termasuk persidangan akan dibuka kembali pada Rabu, 16 Februari mendatang," jelasnya. (antara/jpnn)
Sejumlah hakim dan pegawai PN Ketapang terpapar Covid-19. PN Ketapang melakukan penutupan sementara atau lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak