Ada Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Ketapang Lockdown 

Ada Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Ketapang Lockdown 
Sejumlah hakim dan pegawai PN Ketapang positif Covid-19. PN Ketapang memilih lockdown. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), terpapar Covid-19. PN Ketapang memilih tutup sementara alias lockdown. 

"Benar, saat ini PN Ketapang sedang lockdown karena ada 21 orang terpapar Covid -19, yakni enam hakim dan sisanya pegawai," ujar Humas PN Ketapang Aldilla Ananta saat dihubungi di Ketapang, Jumat (11/2). 

Menurut dia, sebelum menutup sementara aktivitas kantor, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa termasuk menggelar sidang. 

Namun, katanya, setelah diketahui hasil PCR banyak yang positif Covid-19, pimpinan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi, dan dilaksanakan penutupan sementara.

Dia menegaskan bahwa semua pegawai PN sudah di-swab antigen dan PCR. 

“Semoga semua segera terbebas dari Covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa lagi," harapnya.

Dengan adanya kasus Covid-19 tersebut, PN Ketapang memasang spanduk pemberitahuan di pagar pintu masuk kantor. 

Pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh pencari keadilan atau pengguna pelayanan pengadilan.

Sejumlah hakim dan pegawai PN Ketapang terpapar Covid-19. PN Ketapang melakukan penutupan sementara atau lockdown.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News