Ada Info Rekening Jumbo Rp 120 Triliun Milik Sindikat Narkoba, Polri Temui PPATK

Ada Info Rekening Jumbo Rp 120 Triliun Milik Sindikat Narkoba, Polri Temui PPATK
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar (tengah). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri segera melakukan pertemuan dengan PPAT untuk menindaklanjuti informasi terkait dengan rekening jumbo Rp 120 triliun milik sindikat narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News