Ada Info Rekening Jumbo Rp 120 Triliun Milik Sindikat Narkoba, Polri Temui PPATK
Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar (tengah). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri segera melakukan pertemuan dengan PPAT untuk menindaklanjuti informasi terkait dengan rekening jumbo Rp 120 triliun milik sindikat narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara