Ada Info Rekening Jumbo Rp 120 Triliun Milik Sindikat Narkoba, Polri Temui PPATK
Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:54 WIB
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
"Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri segera melakukan pertemuan dengan PPAT untuk menindaklanjuti informasi terkait dengan rekening jumbo Rp 120 triliun milik sindikat narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hingga Setelah Lebaran
- Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2