Ada Informasi Penetapan SK PPPK Guru Tahap 1 Dimulai Juni, Honorer: Kami Makin Resah

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 resah.
Hal tersebut dikarenakan ada informasi penetapan SK PPPK guru dimulai Juni.
Di satu sisi, sejumlah daerah tidak lagi menggaji guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 maupun 2.
"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).
Informasi tersebut lanjutnya, diperkuat dengan laporan pengurus forum yang menanyakan kepada masing-masing Pemda, mengenai kapan mereka diangkat secara resmi.
Makin lama proses pengangkatannya, kesulitan ekonomi sudah di depan mata.
"Ini kawan-kawan mengeluh karena ada yang sudah tidak digaji kepala sekolahnya, bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ungkapnya.
Nurul berharap infornasi penyerahan SK PPPK pada Juni mendatang tidak benar.
Guru honorer dibuat resah dengan adanya informasi penetapan SK PPPK guru tahap 1 dimulai Juni. Apakah informasi tersebut benar atau tidak?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru