Ada Informasi Penetapan SK PPPK Guru Tahap 1 Dimulai Juni, Honorer: Kami Makin Resah
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 resah.
Hal tersebut dikarenakan ada informasi penetapan SK PPPK guru dimulai Juni.
Di satu sisi, sejumlah daerah tidak lagi menggaji guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 maupun 2.
"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).
Informasi tersebut lanjutnya, diperkuat dengan laporan pengurus forum yang menanyakan kepada masing-masing Pemda, mengenai kapan mereka diangkat secara resmi.
Makin lama proses pengangkatannya, kesulitan ekonomi sudah di depan mata.
"Ini kawan-kawan mengeluh karena ada yang sudah tidak digaji kepala sekolahnya, bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ungkapnya.
Nurul berharap infornasi penyerahan SK PPPK pada Juni mendatang tidak benar.
Guru honorer dibuat resah dengan adanya informasi penetapan SK PPPK guru tahap 1 dimulai Juni. Apakah informasi tersebut benar atau tidak?
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan