Ada Isu Pengesahan RUU HIP Jelang Demo, Ini Kata Pimpinan DPR
Kamis, 16 Juli 2020 – 11:19 WIB
Itu pun, belum semua klaster yang selesai dibahas.
Sementara RUU HIP, lebih tidak mungkin lagi bila mengacu ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Sebab, DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang menugaskan menterinya untuk membahas RUU itu bersama DPR. Jadi, RUU HIP belum dibahas sama sekali. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama dan tokoh soal isu terkait RUU HIP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!