Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi
Minggu, 19 April 2020 – 22:22 WIB
"Pelaksanaan TFH dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sarana pendukung yang tersedia. Jika sarana digital terbatas, guru dapat menggunakan presensi secara manual yang disediakan madrasah," tuturnya.(esy/jpnn)
Kemenag memastikan penerapan teaching from home (TFH) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona tak akan mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Aksi Cantik, Unilever Ajak Santri Putri Wujudkan Cita-Cita
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar