Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker

Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Antara/HO/Pos Indonesia

5. QRCode di-scan oleh juru bayar dengan aplikasi pos giro atau POC

6. Jika verifikasi dan validasi sudah benar, maka foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda tangan kuitansi di hadapan juru bayar

8. Uang akan diserahkan.

Adapun aplikasi Pospay adalah platform/channel digital berbasis rekening Giropos yang diberikan kepada pemilik rekening Giropos agar bisa melakukan pelayanan transaksi keuangan layanan Pos Indonesia secara mobile. (mcr10/jpnn)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News