Ada Kapal Asing di Laut Natuna, Kolonel Binsar Mengeluarkan Perintah, KRI Bermanuver, Tegang
Kapal ikan asing yang mengetahui kehadiran KRI berusaha menghindar dengan menambah kecepatan menjauh ke arah utara.
Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum memberikan isyarat kepada kapal ikan asing untuk berhenti. Namun tidak diindahkan oleh kapal tersebut.
Dengan manuver, akhirnya kapal ikan asing dihentikan dan dirapatkan dengan KRI, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure.
Dari pemeriksaan awal, kapal ikan asing bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan memiliki sembilan orang anak buah kapal, dua orang di antaranya berkebangsaan Taiwan dan tujuh berkebangsaan Indonesia. Kapal dinakhodai Hu Shih Jung, warga negara Taiwan.
Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah, menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
Di dalam kapal terdapat ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.
Kapal berbendera Taiwan itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (antara/jpnn)
Komandan KRI Usman Harun (USH)-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memimpin penangkapan kapal asing di Laut Natuna.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura