Ada Kerumunan Massa di Acara Presiden Jokowi, Munarman Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menantang kepolisian bisa menegakkan hukum terkait kerumunan massa yang menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2).
Munarman berharap kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan itu juga diproses secara hukum.
"Silakan aparat penegak hukum (polisi) saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab, monggo," kata Munarman kepada JPNN.com, Rabu (24/2) pagi.
Menurut dia, saat ini rakyat Indonesia menunggu keadilan yang selama ini dijanjikan kepolisian.
Pasalnya, menurut Munarman, kerumunan yang disebabkan orang nomor satu di Indonesia itu telah melanggar protokol kesehatan.
"Rakyat Indonesia menunggu keadilan itu. Rakyat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar prokes," tegas Munarman.
Munarman pun mengingatkan tentang negara hukum yang berkeadilan dan beradab.
"Equality before the law (kesetaraan di depan hukum, red), kata orang yang mengerti hukum," tambah dia.
BERITA TERKAIT
- Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras, Rumadi Ahmad: Ini Menjadi Pembelajaran
- Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif
- Jokowi Tak Melibatkan Masyarakat saat Merumuskan Perpres Investasi Miras? Begini Penjelasan Istana
- Pemprov Papua Membangkang Keputusan Presiden Jokowi terkait Pelantikan Sekda
- Simak Respons KPAI Atas Keputusan Jokowi Mencabut Lampiran Perpres Investasi Miras
- YLKI Apresiasi Pencabutan Kebijakan Investasi Miras, tetapi Tetap Waspada...