Ada Keterlibatan Artis dalam Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi? Ini Kata Kombes Yusri
Jumat, 29 Januari 2021 – 13:19 WIB
jpnn.com, BEKASI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal yang tidak ada izin edarnya.
Adapun, kosmetik ilegal itu diproduksi di sebuah rumah, wilayah RT 04, RW 05 Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kosmetik ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2018 silam.
Dalam kasus ini polisi menangkap 12 pelaku yang bertindak sebagai karyawan, termasuk pemilik usaha ilegal tersebut berinisial CS.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal tidak ada izin edar.
BERITA TERKAIT
- Cerita Kiki Eks CJR Dapatkan Hati Kekasih, Saingan dengan Artis Lain
- Cerita Kehidupan Setelah Menikah, Hanggini: Aku Merasa Kayak Masih Pacaran
- Tak Pernah Bermimpi jadi Aktris, Boah Sartika Ternyata Bercita-cita Jadi Pewarta
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal