Ada Kode 'Mangga Manis' dalam Suap untuk Bupati Indramayu

Ada Kode 'Mangga Manis' dalam Suap untuk Bupati Indramayu
Dua Wakil Ketua KPK 2015-2019 Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif dalam sebuah jumpa pers. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Pada Senin (14/10) pukul 22.40 WIB, tim KPK bergerak ke rumah Haidar yang tak lain ajudan bupati Indramayu. Setelah menangkap Haidar, tim KPK bergerak ke Desa Bongas.

"Tim kemudian bergerak ke Desa Bongas, di mana sedang diadakan pertunjukan wayang di depan rumah bupati dan mengamankan SJ, sopir bupati pukul 23.12 WIB," kata Basaria.

Selanjutnya, tim mengamankan Supendi di rumahnya di Desa Bongas pukul 23.32 WIB. Dari rumah Supendi, KPK lantas menjemput Carsa pada pukul 23.44 WIB.

“Selasa dini hari, tim meminta K (kadir), kepala Desa Bongas untuk datang ke rumah bupati. K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar Rp 50 juta yang rencananya untuk membayar dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas," ujar Basaria.

Pukul 02.25 WIB, tim KPK mengamankan Ferry Mulyono di rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 40 juta yang diduga terkait perkara. “Tim kemudian bergerak ke Kota Cirebon untuk mengamankan OMS (Omarsyah, red), kepala Dinas PUPR Indramayu di rumahnya di Cirebon pukul 06.30 WIB," ungkap Basaria.

Terakhir tim mengamankan Wempy pada pukul 07.16 WIB di Cirebon. Dari Wempy pula KPK mengamankan uang sebesar Rp 545 juta.

"Delapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Total uang yang diamankan sebesar Rp 685 juta," kata Basaria.(antara/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengaturan proyek infrastruktur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News