Ada Larangan Berjilbab, Gus Muhaimin Geram dan Mengecam Keras

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar geram dengan adanya larangan penggunaan jilbab di Negara Bagian Karnataka, India.
Gus Muhaimin lantas mengecam larangan tersebut karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam berkeyakinan.
"Kami mengecam keras adanya praktik pelarangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India."
"Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” ujar Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Selain itu juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini juga menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap adanya larangan tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk penduduk muslim terbesar di dunia.
Dia menilai Pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.
Ada praktik pelarangan penggunaan jilbab, Gus Muhaimin geram dan mengecam keras.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan