Ada Larangan Tambahan Armada Bus untuk Arus Balik
Jumat, 07 Juni 2019 – 06:30 WIB

Terminal bus saat Lebaran. Foto : Ricardo/JPNN
Ketersediaan armada antarkota antarprovinsi dinilai masih cukup untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga:
Para penyedia jasa angkutan jurusan Jakarta dan sekitarnya berharap, pemerintah bijak dalam menyikapi lonjakan penumpang. Harapannya jangan sampai larangan itu justru merugikan masyarakat secara luas. (yos/jpnn)
Para penyedia jasa angkutan umum mengeluh dengan larangan penambahan armada nontrayek untuk arus balik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang