Ada Mahasiswa yang Menolak Perppu, Mereka Beraksi di Markas KPK

Ada Mahasiswa yang Menolak Perppu, Mereka Beraksi di Markas KPK
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Revisi UU KPK. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta meminta Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Gerakan BEM Jakarta di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

"Kami mendukung penuh keputusan presiden yang tidak mengeluarkan Perppu UU KPK," kata Koordinator Gerakan BEM Jakarta Abdul Hakim.

Abdul melanjutkan, suara mahasiswa akhir-akhir tidak mengangkat soal KPK. Melainkan menentang sejumlah aturan yang ada, yaitu RUU KUHP, Pertanahan, Minerba dan PKS. Karena itu, adanya pihak yang mengkristalisasi isu Perppu KPK telah mencederai pergerakan mahasiswa.

"Karena itu, kami mendorong untuk dibersihkannya KPK dari kepentingan politik praktis dalam pemberantasan KPK yang tebang pilih. Lalu mendukung penuh Presiden terpilih Joko Widodo dalam pembangunan yang berkelanjutan," kata Abdul.

Abdul juga menilai Presiden Jokowi bisa dimakzulkan dari jabatannya apabila mengeluarkan Perppu menggantikan UU KPK. Dia mengajak Presiden Jokowi tidak terpancing menerbitkan Perppu yang berisi pembatalan keberlakuan suatu UU. Hanya pengadilan yang punya wewenang untuk membatalkannya, dalam hal ini MK.

"Kalau presiden menerbitkan Perppu yang berisi pembatalan, justru presiden akan dinilai bertindak tanpa wewenang atau abuse of power yang akan berujung pada impeacment," tegas Abdul.

Dalam aksi ini, hadir juga sejumlah kelompok massa. Di antaranya Aliansi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah dan dan Aliansi Kader HMI Jakarta Selatan. Kedua organisasi ini juga menolak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. (tan/jpnn)

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta meminta Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News