Ada MoU, Anggap 'Amplop' Freeport Legal

Ada MoU, Anggap 'Amplop' Freeport Legal
Ada MoU, Anggap 'Amplop' Freeport Legal
Namun demikian tambah Boy, pihaknya kini tengah mengkaji ulang kebijakan pemberian anggaran dari Freeport itu. Sebuah tim dari Baharkam dan Itwasum Polri telah diterbangkan ke Papua untuk mencari fakta sebenarnya menganai anggaran tersebut.(zul/jpnn)


JAKARTA—Meski kini masih menjadi sorotan, Mabes Polri belum berencana memberikan sanksi bagi para personilnya yang menerima dana pengamanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News