Ada MoU, Anggap 'Amplop' Freeport Legal
Kamis, 03 November 2011 – 21:48 WIB
Namun demikian tambah Boy, pihaknya kini tengah mengkaji ulang kebijakan pemberian anggaran dari Freeport itu. Sebuah tim dari Baharkam dan Itwasum Polri telah diterbangkan ke Papua untuk mencari fakta sebenarnya menganai anggaran tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA—Meski kini masih menjadi sorotan, Mabes Polri belum berencana memberikan sanksi bagi para personilnya yang menerima dana pengamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca