Ada Nama-Nama Baru Dalam kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mengatakan ada penambahan terkait kondisi psikis para korban pelecehan seksual.
Menurut Mellisa, pihak-pihak yang dilaporkan membuat kesan dan sikap memojokan dan menekan korban.
Sementara pihak perusahaan yang melakukan proses penyelenggaraan sama sekali tidak mengacuhkan terkait apa yang disampaikan korban ke publik.
"Justru hanya membingkai dan memposkan (posting) dari orang-orang yang tidak merasa dilecehkan," kata Mellisa, di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Hal tersebut, kata dia, membuat para korban merasa ada tekanan, sehingga seolah-olah mereka disalahkan dan dianggap memberikan keterangan tidak benar.
Akan tetapi, proses pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kami rasa terkait adanya peristiwa pidana itu sudah clear, tinggal dicari siapa yang layak bertanggung jawab," tutur Mellisa.
Dia juga menjelaskan bahwa para korban menyebutkan ada nama-nama baru dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum korban menyebut bahwa ada nama-nama baru dalam kasus pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia.
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara