Ada Nama-Nama Baru Dalam kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mengatakan ada penambahan terkait kondisi psikis para korban pelecehan seksual.
Menurut Mellisa, pihak-pihak yang dilaporkan membuat kesan dan sikap memojokan dan menekan korban.
Sementara pihak perusahaan yang melakukan proses penyelenggaraan sama sekali tidak mengacuhkan terkait apa yang disampaikan korban ke publik.
"Justru hanya membingkai dan memposkan (posting) dari orang-orang yang tidak merasa dilecehkan," kata Mellisa, di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Hal tersebut, kata dia, membuat para korban merasa ada tekanan, sehingga seolah-olah mereka disalahkan dan dianggap memberikan keterangan tidak benar.
Akan tetapi, proses pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kami rasa terkait adanya peristiwa pidana itu sudah clear, tinggal dicari siapa yang layak bertanggung jawab," tutur Mellisa.
Dia juga menjelaskan bahwa para korban menyebutkan ada nama-nama baru dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum korban menyebut bahwa ada nama-nama baru dalam kasus pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang