Ada Oknum Komisaris BUMN Anti-Pancasila, Mendagri: Harus Dicopot Dong!
Senin, 22 Mei 2017 – 22:07 WIB
"Terkait video itu, harus dilihat juga tempat dan waktu saya berbicara, itu video empat tahun lalu. Sekarang tahun 2017, artinya video tersebut tidak relevan," pungkas Adhiyaksa.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kewenangan pemberian sanksi terhadap salah seorang komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah