Ada Pejabat Meninggal, Jenazah Dikubur pakai Prosedur Korban Corona

Ada Pejabat Meninggal, Jenazah Dikubur pakai Prosedur Korban Corona
Saat jenazah DA dibawa ke areal pemakaman. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, KARAWANG - Jenazah seorang PNS inisial DA yang bekerja di Pemkab Karawang, Jabar, dikubur dengan prosedur seperti korban virus corona jenis baru COVID-19, Minggu (29/3).

Padahal belum ada keterangan resmi apakah DA yang menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang, itu, terpapar corona atau tidak.

"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia itu.

Menurut Yusup, keterangan dari keluarga itu DA menderita sakit paru. Informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.

Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.

Perlakuan terhadap jenazah DA itu mirip dengan pasien yang meninggal akibat terpapar corona.

Jenazah dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit.

Lalu tempat tidur dorong rumah sakit itu dibawa ke komplek pemakaman. Selanjutnya petugas menurunkan jenazah yang terbungkus dalam kantong jenazah ke liang lahat.

Seorang PNS yang juga pejabat di Pemkab Karawang meninggal dunia, jenazah dikubur pakai prosedur korban virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News