Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku lega setelah memantau website Setneg.
Pasalnya, proses penerbitan Perpres maupun peraturan pemerintah (PP) tetap jalan di tengah kesibukan pemerintah menangani penyebaran virus corona, COVID-19.
Jadi, tetap ada peluang Perpres tentang Penggajian PPPK diterbitkan dalam waktu dekat.
"Penerbitan Perpres tetap jalah terus di jdih Setneg. Semoga saja wabah corona ini tidak menghalangi Perpres penggajian PPPK," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (25/3).
Tadinya Titi berpikir dengan penerapan work from home (WFH), proses penetapan Perpres terhenti. Namun, setelah memantau website Setneg, ternyata tetap berjalan.
Hal itu memberikan semangat baru bagi honorer K2 baik yang sudah lulus PPPK maupun belum. Sebab, bisa saja Perpres gaji PPPK akan terbit bulan ini.
"Kami menaruh harapan besar, regulasi PPPK lengkap bulan ini agar proses penetapan NIP bisa dimulai," ucap Titi.
Untuk diketahui Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah terbit pada 11 Maret.
Terbuka peluang Perpres tentang Penggajian PPPK terbit dalam waktu dekat meski pemerintah sedang sibuk menangani wabah virus corona, COVID-19.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?