Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit
Rabu, 25 Maret 2020 – 09:05 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap Perpres Penggajian PPPK segera terbit. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sayangnya, Perpres yang berisi 147 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK itu belum bisa dijadikan payung hukum penetapan NIP.
Baca Juga:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunggu dua regulasi PPPK.
"Ya belum bisa berproses NIP kalau regulasi belum lengkap. PPPK ini diatur oleh tiga regulasi yaitu PP Manajemen PPPK, Pepres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres tentang Penggajian PPPK. Nah, yang belum soal penggajian. Kalau sudah ada semua, baru bisa diproses NIP-nya," tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalau. (esy/jpnn)
Terbuka peluang Perpres tentang Penggajian PPPK terbit dalam waktu dekat meski pemerintah sedang sibuk menangani wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan