Ada Penumpang Bawa Ratusan Senpi, ini Respons Ditjen Udara

Ada Penumpang Bawa Ratusan Senpi, ini Respons Ditjen Udara
Senpi rakitan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Keamanan Penerbangan serta Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya melakukan langkah efektif terkait penanganan penumpang China Airlines CI-715 asal Taiwan (transit Singapura) di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 23 Februari lalu.

Di mana penumpang tersebut kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api (senpi) berbagai jenis.

“Para petugas telah melakukan tugas pokok dan fungsinya secara tepat dalam penanganan penumpang yang membawa amunisi senjata api,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Dadun Kohar di Jakarta, Senin (25/2).

Karena itu, Dadun mengimbau kepada calon pengguna angkutan udara agar memperhatikan aturan-aturan sebelum melakukan penerbangan. Khususnya terkait penyimpanan senjata api beserta peluru.

Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru wajib melaporkan kepada petugas pengamanan bandar udara (avsec) untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check – in guna proses lebih lanjut.

"Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru harus menyerahkan senjata dan pelurunya kepada petugas check – in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara," jelas dia.

Selanjutnya senjata yang diterima tersebut akan dimasukkan dalam kategori security item sedangkan pelurunya sebagai dangerous goods.

Penyerahan senjata api berserta peluru kepada petugas check-ini harus dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegang senjata dengan ketentuan memperlihatkan surat izin penguasaan atau kepemilikan senjata api beserta peluru dari instansi yang berwenang dan surat dinas bagi pejabat atau petugas negara.

Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru harus menyerahkan senjata dan pelurunya kepada petugas check in.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News