Ada Peraturan Baru untuk Tiket Masuk Pengunjung Bromo, Silakan Dibaca

Ada Peraturan Baru untuk Tiket Masuk Pengunjung Bromo, Silakan Dibaca
Gunung Bromo. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, PROBOLINGGO - Pembelian tiket masuk wisata alam Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jatim sudah resmi diberlakukan sejak 1 Desember secara online.

Pembelian tiket online masih tahap uji coba sampai akhir bulan Desember. Pengunjung bisa membeli secara online maupun secara manual.

"Baru per tanggal 1 Januari 2020 mendatang, pembelian tiket sepenuhnya secara online," kata Subur Hari Handoyo, Kepala Resort Lautan Pasir Bromo.

Kini pintu masuk Bromo melalui Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo terlihat sepi. Dari pos itu sudah terhimpun data pemesanan tiket online naik 30 sampai 40 persen.

Terobosan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut untuk mengantisipasi penumpukan pembelian tiket secara manual di pos pintu masuk. Khususnya pintu masuk Cemoro Lawang.

"Biasanya terjadi penumpukan pengunjung dan kendaraan saat musim liburan, seperti libur Natal dan tahun baru yang kurang beberapa hari lagi," kata Subur Hari Handoyo.

Bagi calon pengunjung Bromo, per 1 Januari 2020 nanti pembelian secara manual sudah tidak lagi diperbolehkan, untuk semua pintu masuk Malang, Lumajang, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. (pul/pojokpitu/jpnn)

Ada peraturan baru terkait pembelian tiket masuk wisata alam Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News