Ada Perda Larangan Perayaan Lebaran?
Selasa, 21 Juli 2015 – 05:54 WIB
Ada juga rapat koordinasi nasional (rakornas) tingkat terbatas antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menag. ”Secara umum, rakornas ini membahas penegakan hukum dan rehabilitasi,” paparnya. (idr/bil/byu/c10/end)
JAKARTA – Tragedi pembakaran masjid di Tolikara, Papua, ditengarai terjadi karena adanya peraturan daerah (perda) yang tidak mengakomodasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan