Ada Perintah dari Pak Eri kepada PNS dan PPPK

Ada Perintah dari Pak Eri kepada PNS dan PPPK
Eri Cahyadi. Foto: source for JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, diwajibkan memakai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kebijakan yang mewajibkan PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memakai produk UMKM ini sebagai upaya membangkitkan perekonomian saat pandemi COVID-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya sudah mewajibkan seluruh ASN di Pemkot Surabaya memakai produk UMKMm antara lain harus memakai baju batik buatan UMKM setiap hari Kamis dan Jumat.

"Kemudian apabila ada rapat kerja yang membutuhkan konsumsi maka wajib menggunakan produk UMKM," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (11/4).

Untuk mendukung hal itu, lanjut dia, pihaknya meminta UMKM di Surabaya meningkatkan kualitas produksinya agar bisa diterima oleh pasar.

Eri Cahyadi juga menyemangati organisasi sosial atau kelompok sosial untuk ikut andil bagian menggerakkan roda ekonomi di Surabaya dengan membentuk UMKM.

Pada saat pengukuhan Pengurus Yamatas dan Pelantikan 600 Koordinator Kelompok Majelis Taklim se-Surabaya di Gedung Convention Hall, Sabtu (10/4), Eri sempat meminta Yamatas membentuk UMKM yang nantinya akan dibantu oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perdangan (Disperindag) Surabaya.

"Jadi saya berharap antara agama dan ekonomi bergerak bersama-sama. Itu yang membuat Surabaya semakin hebat lagi," katanya.

Berikut ini perintah Eri Cahyadi ditujukan kepada para ASN yakni PNS dan PPPK di Pemkot Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News