Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat
jpnn.com, JAKARTA - Setelah perintah tegas Sri Mulyani terkait kasus Anak salah satu pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo diduga menganiaya pemuda berinisial D.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) langsung memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, ada beberapa barang yang digunakan Dandy atau anak Rafael yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyatakan aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan yang belum dilaporkan, pihaknya akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.
Menurutnya, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Di samping itu, dia mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai DJP Kemenkeu.
Adapun kasus penganiayaan dimaksud sedang ramai di media sosial hingga media massa, sehingga membuat DJP memberikan pernyataan sikap.
DJP Kemenkeu telah memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Begini Cara Praktis Membeli e-Meterai dari Distributor Resmi, Simak Nih!
- Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak
- Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
- Komponen THR & Gaji ke-13, Tahun Ini Lebih Tinggi, PPPK juga Terima