Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat

Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo langsung dipanggil inspektorat. Foto: Antara

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi dan mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta dalam jajarannya.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ungkap Suryo.

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo pun mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.

DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu, khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

"DJP akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai," pungkas Suryo.(antara/jpnn)

DJP Kemenkeu telah memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News