Ada Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Pemerintah Pasang Kuda-Kuda

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan besar
"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Moeldoko di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang, Rabu.
Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah telah memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan dengan ketat terhadap HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
"Kami akan gerakkan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi (penyelewengan dan penimbunan)," katanya.
Moeldoko menegaskan langkah menghapus HET minyak goreng kemasan bertujuan membentuk harga ekonomi yang ditentukan oleh pasar.
"Dengan pencabutan HET minyak goreng kemasan, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar. Namun, pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng curah," jelasnya.
Saat ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan meningkatkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng menjadi 30 persen dari total ekspor, dari yang sebelumnya sebesar 20 persen.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung