Ada PP 56 Tahun 2012, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS, yang Lain Bisa kok
Senin, 11 Juli 2022 – 16:26 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden bersama pengurus lainnya. Para honorer K2 meminta diangkat jadi PNS. Foto: dokumentasi PHK2I for JPNN.com
Berita PPPK atau P3K Terbaru: Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden meminta pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PNS sesuai PP Nomor 56 Tahun 2012.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak