Ada Rapat Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis, Ferdy Sambo Marah

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih menyimpan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi hanya menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J tewas rumah dinas Pak Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Nyonya Sambo yang dokter gigi itu pun terancam hukuman mati.
"Melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri kemarin.
Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV, terlihat Putri berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan hingga di lokasi kejadian.
"Yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," kata Andi Rian.
Kepada Ronny Talapessy, Bharada E mengaku melihat Putri Candrawathi berada di ruangan itu.
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan