Ada Ribuan Hoaks Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

Ada Ribuan Hoaks Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada
Ada ribuan hoaks Covid-19 beredar di media sosial. Masyarakat diminta tetap waspada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan bahwa saat ini penanganan pandemi masih terganggu oleh beredarnya berita bohong atau hoaks.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan patroli siber serta menyaring aduan dari masyarakat untuk mengidentifikasi dan menindaklajuti hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu Covid-19.

“Di pekan kedua November 2021, sebaran hoaks seputar Covid -19 mengalami kenaikan,” ujar dia dalam siaran pers Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (16/11).

Dari catatan Kementerian Kominfo, total identifikasi isu hoaks Covid-19 sebanyak 1.983 isu pada 5.099 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook, sejumlah 4.402 sebaran.

“Sedangkan konten lainnya di platform media sosial lain seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 4.977 unggahan dan 122 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” ujar dia.

Sedangkan hoaks terkait vaksinasi Covid-19 tercatat sebanyak 382 isu pada 2.398 unggahan media sosial. Kemudian, hoaks PPKM sebanyak 48 isu pada 1.140 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook disusul media sosial lain seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.

“Pada pekan ini terdapat peningkatan isu Covid-19 namun terjadi penurunan sebaran konten hoaks dengan jumlah 12 isu dan 34 unggahan,” tambah Dedy.

Pemerintah terus berusaha meminimalisir dan melawan hoaks terkait pandemi Covid-19. Untuk mendukungnya, masyarakat dapat membantu dengan cara tidak meneruskan berita menyesatkan dan provokatif, yang mendorong untuk membuka dan menyebarkannya

Pada kesempatan tersebut Dedy mengutarakan langkah-langkah untuk mengidentifikasi hoaks.

Pemerintah meminta masyarakat untuk waspada terhadap ribuan hoaks soal Covid-19 di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News