Ada Sejumlah Kemudahan untuk Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Ada Sejumlah Kemudahan untuk Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Sampai dengan saat ini, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, juga telah dibangun 112 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Dan pada tahun 2031, kebutuhan SPKLU di Indonesia mencapai 7.146 unit,” kata Budi Karya.

Menhub berharap, kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dapat terus berjalan baik agar penggunaan KBLBB di Indonesia dapat direalisasikan dengan cepat.

“Stakeholder sudah bergerak, pelaku industri kita harapkan juga bergerak, masyarakat juga kiranya bisa melakukan suatu upaya mengurangi emisi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan listrik agar kualitas udara di Indonesia semakin baik,” ucap Budi Karya.

Budi Karya memperkirakan hingga 2030 total kebutuhan KBLBB untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit, berupa roda empat.

Budi Karya mengatakan perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi KBLBB sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub.

“Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ujarnya.

Menhub mengatakan road map yang telah disusun untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. (jpnn)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News