Ada Surat sebut Rekening Brigadir J di BNI Berisi Rp 99,99 Triliun, Begini Ceritanya

Ada Surat sebut Rekening Brigadir J di BNI Berisi Rp 99,99 Triliun, Begini Ceritanya
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat yang getol menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo. Foto: dokumen JPNN.com/Mesya Muhammad

jpnn.com, JAKARTA - Mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mengundang perhatian publik.

Kali ini, sorotan publik mengarah pada jumlah dana di rekening milik polisi yang menjadi korban pembunuhan berencana itu.

Brigadir J memiliki rekening bersaldo hampir Rp 100 triliun di Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal itu terungkap dalam dialog antara pewara cum jurnalis Irma Hutabarat dengan Ketua LMR RI Glenn Tumbeleka yang ditayangkan di YouTube.

Info soal saldo di rekening Brigadir J berjumlah Rp 100 triliun bukan sekadar omongan, melainkan ada dokumen tertulisnya.

Dalam dialog yang diunggah kanal Horas Inang di YouTube itu, Glenn membacakan surat dari BNI Kantor Cabang (Kancab) Cibinong.

Surat yang ditandatangani Anita Amelia Dwi Agustine selaku asisten pelayanan nasabah cabang (PNC) itu berisi berita acara penghentian sementara transaksi atas rekening milik Nofriansyah Yosua.

Penghentian transaksi tersebut berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022.

Surat dari BNI Kancab Cibinong mengungkap transaksi di rekening milik Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dihentikan sementara pada 18 Agustus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News