Ada Titik Terang Nasib Honorer, Kemanusiaan & Pengabdian Tak Diabaikan, Alhamdulillah

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.
Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.
PP 49: Honorer Dihapus 2023
Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Dengan demikian, merujuk PP tersebut, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Namun, belum ada penegasan dari pemerintah apakah ketentuan tersebut benar-benar akan diterapkan pada tahun ini.
Pemerintah dan para kepala daerah tampaknya mempertimbangkan secara mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan jika honorer dihapus. (sam/jpnn)
Apakah honorer dihapus 2023 ini? Dampak penghapusan honorer sangat diperhatikan. Sudah ada titik terang penyelesaian tenaga honorer. Alhamdulillah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf