Ada Titipan Mi Instan untuk Tahanan, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata, Tuh Lihat

Ada Titipan Mi Instan untuk Tahanan, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata, Tuh Lihat
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu sore (12/4), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan mi instan. Foto: Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau

Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan untuk tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan, sebab pasti ketahuan.

Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman, pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.

Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan seorang pengunjung, yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan untuk diberikan kepada WBP.

"Petugas menerima barang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali,” beber dia.

Petugas menemukan paket sabu-sabu yang diselipkan dalam kemasan mi instan.

Atas temuan tersebut, petugas P2U melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah, yang diteruskan ke Karutan.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba pada Rabu (13/4) sore kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News