Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Pasal Pembunuhan Berencana, Begini
Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:08 WIB

Ferdy Sambo & Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto/dok: Ricardo/JPNN
Namun, ucapan itu diduga disalahinterpretasikan sehingga kemudian Bharada E menembak Brigadir J.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', tetapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," beber Febri. (cr1/jpnn)
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai ada upaya melepaskan Ferdy Sambo dari pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti