Ada Usul KPK Diganti Komisi Pemberantasan Maling

Ada Usul KPK Diganti Komisi Pemberantasan Maling
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyarankan konsep "korupsi" yang dipakai dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti.

Menurut Hajriyanto, hingga kini masih banyak yang melakukan korupsi. Padahal, sudah banyak orang yang ditangkap KPK melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) atau penyidikan dengan dakwaan korupsi.

"Kata 'korupsi' ternyata tidak membuat jera para koruptor. Karena itu saya usulkan kata 'korupsi' diganti dengan konsep "maling", sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pemberantasan Maling," kata Hajriyanto, Kamis (10/3).

Konsep korupsi, sambung Hajriyanto, ternyata tidak membumi hingga ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia. Selain itu, rakyat terkesan sudah tidak peduli dengan istilah korupsi.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap, semua lapisan masyarakat mendorong institusi negara penegak hukum bekerja ekstrakeras melawan praktik maling uang rakyat.

"Kita semua, harus dalam posisi mendorong institusi negara seperti Polri, Kejaksaaan Agung, Mahkamah Agung termasuk Komisi Pemberantasan Maling bekerja lebih keras lagi menegak hukum," tegasnya. (fas/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News